Mitrapost.com – Perseteruan antara Universitas Harvard dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kian memanas.
Diketahui bahwa baru-baru ini Universitas Harvard menggugat pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang telah membekukan dana hibah federal sebesar US$ 2,3 miliar untuk Harvard.
Pembekuan dana ini dilakukan oleh Amerika Serikat setelah Universitas tertua tersebut menolak sejumlah kebijakan pemerintahan Donald Trump.
“Kasus ini melibatkan upaya pemerintah untuk menggunakan pemotongan dana federal sebagai daya ungkit untuk mendapatkan kendali atas pengambilan keputusan akademis di Harvard,” kata pihak Harvard.
“Tindakan pemerintah tidak hanya melanggar Amandemen Pertama, tetapi juga hukum dan peraturan federal,” demikian bunyi gugatan yang menyebut tindakan Trump “sewenang-wenang dan tidak masuk akal.”
Sementara itu, juru bicara Gedung Putih Harrison Fields menjelaskan Trump sedang berusaha membuat perguruan tinggi terbaik di dunia untuk menyudahi isu antisemitisme.
“Trump berusaha untuk membuat perguruan tinggi hebat lagi dengan mengakhiri antisemitisme yang tak terkendali dan memastikan uang pembayar pajak federal tidak mendanai dukungan Harvard terhadap diskriminasi rasial yang berbahaya atau kekerasan bermotif rasial,” tulisnya dalam pernyataan tersebut. (*)

Redaksi Mitrapost.com