Semarang, Mitrapost.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang disebut bakal merealisasikan pencairan dana operasional Rp25 juta untuk setiap rukun tetangga (RT).
Dijelaskan jika program ini akan direncanakan berjalan pada bulan Juli atau Agustus 2025.
Dana tersebut merupakan bagian dari janji politik Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, dan Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin sebelum menjabat.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menjelaskan langkah awal yang akan dilakukan adalah pembaruan SK seluruh ketua RT agar nantinya penyaluran dana ini dapat tepat sasaran.
“Ini yang pertama kan harus ada syarat administratif,” kata Agustina, dikutip dari Kompas Selasa (22/4/2025).
Orang nomor satu di Kota Semarang tersebut menjelaskan dana tidak akan disalurkan secara tunai, melainkan melalui rekening bank demi keamanan dan transparansi.
“Khawatirnya kan ada yang sudah meninggal, ada yang mungkin waktunya… masa pakainya habis harus diperbaharui, dan lain sebagainya. Kemudian membuka rekening tentu karena kita tidak mau memberikannya secara tunai,” ucap dia.
Dalam hal ini, Pemerintah Kota Semarang akan bekerja sama dengan BPD Jawa Tengah guna mendukung pencairan dana.
“Ini besar (uang), maka kita memberinya non tunai,” ungkap Agustina. (*)

Redaksi Mitrapost.com