Setneg Siapkan Aturan usai Rencana Pengalihan Aset GBK ke Danantara

Mitrapost.com – Pemerintah berencana untuk mengalihkan aset kompleks Gelora Bung Karno (GBK) ke bawah BPI Danantara.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi angkat bicara terkait dengan kabar tersebut. Ia bahkan membenarkan jika ada arahan yang diberikan oleh Presiden Prabowo.

Prasetyo menyoroti aset GBK selama ini pengelolaannya di bawah Kementerian Sekretariat Negara.

Kini diperlukan aturan baru guna memindahkan aset GBK di bawah naungan dan pengelolaan BUMN.

“Kami tentunya butuh perlu waktu untuk siapkan secara teknis pengalihan ini karena bagaimanapun aset GBK di bawah Kementerian Sekretariat Negara pengelolaannya berada di bawah Badan Layanan Umum (BLU) yang tentu ada perbedaan dengan proses pengalihan dari aset aset di BUMN,” beber Prasetyo, dikutip dari Detik Finance pada Rabu (30/4/2025).

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, maupun dengan Danantara.

“Itu betul, itu adalah arahan dan petunjuk dari Presiden pada saat beliau berikan pengarahan dalam acara townhall Danantara beberapa hari lalu,” tegas Prasetyo.

Sebelumnya, CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani  menjelaskan jika pihaknya akan mengelola aset Gelora Bung Karno (GBK).

Disebutkan bahwa aset GBK pada 8 tahun lalu tercatat senilai US$ 25 miliar atau sekitar Rp 420 triliun.
“Akan dimasukkan aset lain dan itu adalah yang kita ada di sini, GBK. Yang ada di Mensetneg yang nilainya di value 8 tahun yang lalu itu nilainya US$ 25 miliar. Nah jadi GBK dan seluruh lokasi yang ada di sini akan dimasukkan ke dalam Danantara,” kata Rosan. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati