Dewan Minta Bidang Ketenagakerjaan Penuhi Hak Karyawan

Pati, Mitrapost.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta bidang ketenagakerjaan untuk memberikan hak kepada karyawan dengan maksimal.

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan Hariscandra menyampaikan bahwa perusahaan di Bumi Mina Tani diharapkan mendaftarkan semua karyawan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan untuk memberikan jaminan hari tua.

Pihaknya juga turut mendorong perusahaan agar selalu memberikan besaran Upah Minimum Regional (UMR) sesuai ketentuan yang ada di Kabupaten Pati.

“Ketentuan tentang besaran UMR demi kesejahteraan pekerja di Kabupaten Pati, sehingga di tahun 2025 tidak ada lagi permasalahan tentang hal tersebut,” kata Danu belum lama ini Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pati.

Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga menyampaikan agar perusahaan di Kabupaten Pati selalu memberikan ruang kerja bagi masyarakat setempat. Langkah itu untuk mengurangi angka pengangguran di Pati.

“Pemerintah daerah mewajibkan perusahaan yang ada di Kabupaten Pati mengutamakan tenaga kerja dari Kabupaten Pati sehingga usaha peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat Kabupaten Pati,” jelasnya.

Lebih lanjut, dalam meningkatkan investasi dan retribusi daerah, pihaknya berharap agar adanya pendataan kepada tenaga kerja asing (TKA) yang berada di Kabupaten Pati.

“Bertambahnya investor dan berkembangnya usaha perindustrian di Kabupaten Pati, pemerintah daerah wajib melakukan pendataan TKA (Tenaga Kerja Asing) untuk peningkatan retribusi daerah sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten Pati,” pungkasnya. (Adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati