Imam Masjid di Gowa Ditangkap, Nekat Mencuri untuk Bayar Keperluan Kuliah

Mitrapost.com – Seorang pria di Gowa, Sulawesi Selatan ketahuan mencuri barang milik jemaah masjid yang ada di Kecamatan Pallangga. Pelaku yang dilaporkan berinisial SU (24) merupakan imam masjid tempat korbanya beribadah.

Kanit Jatanras Polres Gowa, Ipda Iskandar mengatakan bahwa pelaku diamankan oleh polisi di rumahnya, pada Jumat (9/5/2025). SU disebut telah mengambil tas korban yang berisi dua laptop dan handphone pada Senin (24/2/225) malam, setelah salat Isya.

“Iya benar, diamankan pelaku di rumahnya di Makassar,” katanya, Jumat (9/5/2025), dikutip CNN Indonesia.

SU dicurigai sebagai pelaku berdasarkan rekaman CCTV yang mengidentifikasi ciri-ciri pencuri tersebut. SU dikenal sebagai imam masjid yang ada di Kecamatan Pallangga, Gowa. Saat ini, statusnya masih menjadi mahasiswa salah satu kampus.

“Berdasarkan rekaman CCTV masjid dan kita berhasil mengidentifikasi pelaku dari ciri-cirinya, sehingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di rumahnya,” ungkapnya.

Menurut pemeriksaan, SU nekat mencuri barang berharga milik jemaahnya karena terdesak membayar uang kuliah. Ia juga mengakui telah melancarkan aksinya di tiga lokasi yang berbeda.

“Pelaku mengaku hasil curiannya dijual untuk digunakan keperluan biaya kuliahnya,” jelasnya.

Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 5 tahun. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati