Mitrapost.com – Remaja di Lampung tengah tega membunuh temannya sendiri gegara tidak mengembalikan sendal jepit yang dipinjamnya.
Pelaku berinisial RMI (16) beraksi dengan dibantu kembarannya RMU (16). Sedangkan korban berinisial Rifki Wafa (13) merupakan santri dari Pondok Pesantren (Ponpes) Baitul Mustaqim.
“Kedua tersangka masih pelajar SMK di Kecamatan Punggur,” ujar Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra dilansir dari Kompas.
Motif pembunuhan diketahui karena pelaku sakit hati dengan korban yang tak mengembalikan sendal yang dipinjam.
“Motif pembunuhan ini sangat sepele namun berujung fatal. Pelaku sakit hati karena sandal miliknya diambil korban dan tidak kunjung dikembalikan,” jelasnya.
Kasus terungkap usai jasad korban ditemukan mengambang di saluran irigasi Kampung Rama Dewa, Kecamatan Seputih Raman pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Setelah diselidiki, ternyata korban diketahui meninggal karena dibunuh. Kemudian jasadnya dibuang ke saluran irigasi.
Kronologi pembunuhan bermula dari dua pelaku yang bertemu korban di tanggul irigasi Kampung Sidomulyo, Kecamatan Punggur.
Karena kesal, RMI kemudian memukul korban. RMU juga ikut memukuli korban. Keduanya bahkan mencekik dan menjerat leher korban dengan tali jemuran hingga meninggal dunia. Pembunuhan dilakukan pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
“Setelah itu, jasad korban dibuang ke aliran irigasi, sampai akhirnya ditemukan warga,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP, atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com