Polres Blora Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor, 10 Motor Diamankan

Blora, Mitrapost.com – Kepolisian Resor (Polres) Blora berhasil menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Dalam hal ini, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku dan 10 unit sepeda motor curian.

“Polres Blora berhasil membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sepuluh tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Kabupaten Blora,” ungkap Kasi Humas Polres Blora AKP Gembong Widodo, dikutip dari Detik News pada Senin (19/5/2025).

Para pelaku itu adalah KS (30) warga Genjahan, Kecamatan Jiken, Blora, lalu AFF (22) dan MADF (27) keduanya warga Bojonegoro.

“Penangkapan di wilayah Jepon malam Sabtu kemarin. (Pelaku melakukan pencurian motor?) Dari pertengahan April,” jelasnya.

“Diringkus usai serangkaian penyelidikan intensif. Aksi mereka telah meresahkan masyarakat dengan total 10 sepeda motor yang berhasil dicuri,” jelas Gembong.

Adapun 10 titik pencurian ini diantaranya Kecamatan Jepon tiga lokasi, Jiken tiga Lokasi, Cepu dua Lokasi, Kecamatan Blora dengan dua Lokasi.

“Barang bukti berupa kurang lebih 10 sepeda motor berbagai merek berhasil diamankan petugas. Keberhasilan ini menjadi angin segar bagi warga yang kerap was-was dengan maraknya kasus curanmor di wilayah tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet menjelaskan jika pihaknya akan terus melakukan penyelidikan.

“Kami menduga ada keterlibatan jaringan yang lebih besar. Jika terindikasi ini bagian dari sindikat curanmor lintas kota, kami akan kejar hingga tuntas,” ujarnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati