Mitrapost.com – Puluhan ribu pengemudi ojek online di berbagai wilayah menggelar aksi unjuk rasa, termasuk di kota-kota besar yang ada di Indonesia, pada Selasa (20/5/2025).
Demo ojol ini diinisiasi oleh asosiasi pengemudi ojek online Garda Indonesia sebagai cambuk atas lemahnya penegakan regulasi oleh pemerintah. Para pengemudi ojol menuntut praktis bisnis saling menguntungkan.
“Jika pemerintah tidak bertindak, maka kami yang akan bertindak. Tidak ada ampun bagi aplikator pelanggar regulasi,” Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, dikutip Kompas.
Mereka memprotes skema yang merugikan mitra pengemudi, terutama terkait potongan penghasilan oleh aplikator dan skema tarif murah. Saat ini potongan tersebut diklaim bisa mencapai hampir 50 persen, melebihi batas maksimal 20 persen sesuai Kepmenhub KP No.1001/2022.
Adapun lima tuntutan utama dalam aksi unjuk rasa hari ini, termasuk sanksi tegas bagi mereka yang melanggar Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 12 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP No. 1001 Tahun 2022.
Selanjutnya, mereka juga mendorong Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan antara Komisi V DPR RI, Kementerian Perhubungan, asosiasi pengemudi, dan aplikator guna membahas persoalan sistem dan regulasi transportasi daring.
Selain itu, penetapan batas potongan maksimal sebesar 10 persen dari pendapatan mitra pengemudi oleh perusahaan aplikator, menggantikan aturan saat ini yang kerap dilanggar. Serta, revisi sistem tarif penumpang, termasuk penghapusan skema-skema tarif seperti ‘aceng’, ‘slot’, ‘hemat’, dan ‘prioritas’ yang dinilai merugikan pengemudi.
Terakhir, penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang dengan melibatkan semua pihak, seperti asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Sebagai informasi, demo ojol dimulai pada pukul 13.00 WIB, dipusatkan di beberapa titik strategis di Jakarta. Selain itu, demo di luar Jakarta dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Cirebon, Palembang, dan Lampung. (*)

Redaksi Mitrapost.com