Sumber Perkara Kasus Bos Sritex Ditangkap Kejagung

Mitrapost.com – Mantan Direktur Utama PT Sritex, yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung)

Iwan lalu dibawa ke Kejagung, Jakarta Selatan (Jaksel), untuk diperiksa atas dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex. Kredit yang diberikan diduga tak digunakan Iwan sebagaimana mestinya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menjelaskan kasus ini bermula saat Sritex menerima pinjaman uang dari bank BUMN hingga pemerintah daerah. Akan tetapi, pelunasannya terkendala jumlah hingga mencapai Rp 3,5 triliun pada Oktober 2024.

“Penyidik memperoleh alat bukti yang cukup telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit dari beberapa bank pemerintah kepada PT Sritex Rezeki Isman Tbk dengan nilai total tagihan yang belum dilunasi hingga Oktober 2024 Rp 3.588.650.808.28,57,” kata Qohar dalam konferensi pers di Kejagung.

Lalu, Kejagung menemukan adanyan hal yang janggal dalam pemberian kredit bank yang diterima Sritex dari Bank BJB dan Bank DKI Jakarta.

“Dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rezeki Isman TBK, ZM selaku Direktur Utama Bank DKI dan DS selaku Pimpinan Divisi Korporasi dan Komisaris Komersial PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten telah memberikan kredit secara melawan hukum karena tidak melakukan analisa yang memadai dan mentaati prosedur dan persyaratan yang telah ditetapkan,” terang Qohar.

Uang diterima Sritex dari Bank BJB dan Bank DKI Jakarta kemudian digunakan Iwan untuk kepentingan yang tidak sebagaimana mestinya.

“Terdapat fakta hukum bahwa dana tersebut tidak digunakan sebagaimana tujuan dari pemberian kredit, yaitu untuk modal kerja, tetapi disalahgunakan untuk membayar utang dan membeli aset nonproduktif sehingga tidak sesuai dengan peruntukan yang seharusnya,” ujar Qohar.

“Bahwa akibat adanya pemberian kredit secara melawan hukum yang dilakukan Bank BJB, Bank DKI kepada Sritex telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 692.980.592.188 dari total nilai outstanding atau target yang belum dilunasi sebesar Rp 3.588.650.880.028,57,” ujar Qohar. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati