Guru SMP di Depok Dinonaktifkan, Diduga Lecehkan Siswa

Mitrapost.com – Oknum guru di Depok, Jawa Barat dinonaktifkan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi sekolah menengah pertama (SMP).

Hal ini terjadi setelah rekaman suara oknum guru tersebut tersebar dan viral di media sosial.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok Siti Chaerijah menjelaskan oknum guru tersebut telah dicopot.

“Menanggapi informasi yang beredar terkait dugaan tindakan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan SMP Negeri 3 Depok, saya, Siti Chaerijah Aurijah, selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, menyampaikan keprihatinan mendalam dan permohonan maaf atas ketidaknyamanan serta kegelisahan yang dirasakan masyarakat, khususnya para orang tua dan siswa,” kata Siti saat dihubungi wartawan, dikutip dari Detik News pada Jumat (23/5/2025).

Dalam hal ini, Disdik menyebut pihaknya tidak memberikan ruang toleransi bagi pelaku pelecehan di lingkungan pendidikan.

“Kami menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak akan memberikan ruang toleransi terhadap setiap bentuk kekerasan atau pelecehan di lingkungan pendidikan. Guru yang bersangkutan telah kami nonaktifkan dari seluruh kegiatan belajar mengajar, dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut secara objektif dan menyeluruh,” tuturnya.

Dalam sebuah rekaman suara yang beredar, oknum guru tersebut melakukan pelecehan verbal dengan menanyakan siklus menstruasi korban.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menyebut korban sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Depok.

“Ya, korban ditemani oleh ibunya, telah membuat laporan di PPA Polres Metro Depok kemarin. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, korban telah dipanggil dan telah dimintai keterangan, berikut para saksi. Baru satu orang saksi dan satu orang korban,” kata Made kepada wartawan, Jumat (23/5).

Peristiwa pelecehan ini terjadi saat pesantren kilat pada bulan Maret 2025.

“Namun, pada saat itu diketahui korban menerima perlakuan tindakan asusila seperti ucapan tidak senonoh, kemudian perlakuan tidak menyenangkan pada bagian tubuh korban lainnya,” ucapnya.

“Perkiraan ada tujuh orang (korban). Kami sarankan atau kami imbau segera membuat laporan ke PPA Polres Metro Depok,” tuturnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati