Mitrapost.com – Kasus penemuan mayat oleh kurir di Jambi beberapa hari yang lalu menemui titik terang. Korban yang merupakan anggota Polres Muaro Jambi, Aipda H diduga dihabisi nyawanya oleh seorang anggota ormas inisial N.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Manang Soebeti mengatakan bahwa saat ini N telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan pembunuhan. Disebutkan bahwa N merupakan orang terakhir yang bertemu korban pada Minggu (18/5/2025) di rumahnya.
“Iya (anggota ormas). Tapi saya enggak tahu ormasnya apa. Tersangka orang terakhir bersama korban,” terangnya beru-baru ini, dikutip CNN Indonesia.
“Persangkaannya penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia,” lanjutnya.
Sementara itu, jasad korban ditemukan dalam keadaan membusuk dengan luka dikepala pada Selasa (20/5/2025) oleh seorang kurir yang mengantar paket ke rumah korban di RT 26 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Menurut pemeriksaan, kasus berawal saat korban menagih utang Rp150 ribu kepada pelaku. Namun, pelaku emosi saat ditagih, sehingga melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia di rumahnya.
“Pelaku emosi karena tidak terima ditagih utang sebesar Rp 150 ribu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung.
“Pelaku lalu melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” imbuhnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com