Mitrapost.com – Polisi ungkap hasil tes urine terhadap C (21) pengemudi BMW yang tabrak mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Gajah Mada (UGM). Pihaknya menjelaskan, hasil tes urine C yang juga merupakan mahasiswa UGM menunjukkan negatif narkoba dan alkohol.
Pada Sabtu, (24/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, terjadi kecelakaan maut antara pesepeda motor dan mobil BMW di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman. Kecelakaan tersebut menewaskan pengemudi motor, yakni Argo Ericko Achfandi (19) mahasiswa FH UGM.
Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto menjelaskan, kecelakaan diduga lantaran pengemudi mobil kurang konsentrasi. Pernyataan ini juga menampik kabar yang beredar di media sosial bahwa pengemudi BMW menyetir dalam kondisi mabuk.
“Terkait dugaan yang beredar, asumsi bahwasanya pengemudi mabuk. Saya sampaikan hasil pemeriksaan urin terhadap pengemudi negatif untuk kadar alkohol maupun narkoba,” katanya, Senin (26/5/2025), dikutip Liputan6.com.
“Kami tidak langsung ke yang bersangkutan (menanyakan) konsentrasi tidak, tapi ini kami menduga. Ya menduga bahwasanya pengemudi kurang konsentrasi,” imbuhnya.
Ia melanjutkan, C selaku pengemudi BMW belum ditahan oleh pihak polisi. Ia sementara ini hanya dikenakan wajib lapor selama proses penyelidikan berlangsung.
“Sampai saat ini, kami belum melakukan penahanan terhadap pengemudi BMW karena kami masih dalam proses penyelidikan. (Pengemudi BMW) Wajib lapor,” jelasnya lagi.
Terkait, kecelakaan disebabkan laju mobil BMW dalam kecepatan tinggi, pihaknya menyatakan belum bisa menyimpulkan lantaran keterangan penabrak maupun saksi berbeda. Untuk lebih jelas, petugas akan melakukan pemeriksaan bekas pengereman mobil.
Sementara itu, menurut rekaman CCTV, pengemudi motor Vario yang dikemudian Argo diketahui berkendara dari arah selatan ke utara. Ia berniat untuk putar arah menuju ke selatan.
Namun, saat kendaraan berbelok dari arah belakang, melaju mobil BMW yang dikemudikan inisial C. Sehingga, tabrakan tak bisa terhindarkan. Usai membentur motor, mobil tersebut juga menabrak mobil CRV yang terparkir di pinggir jalan.
“Pemotor bermaksud berputar arah ke arah selatan, bersamaan dengan itu dari arah yang sama, dari belakangnya melaju BMW karena jarak yang dekat pengemudi mobil tidak bisa menghindar dan membentur motor,” jelas AKP Mulyanto, Sabtu (26/5/2025), dikutip Detik. (*)

Redaksi Mitrapost.com