Mitrapost.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bakal segera melaunching Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa pihaknya masih memerlukan waktu untuk persiapan sebelum launching dilakukan.
Ia menyebut jika Satgas PHK tak hanya memiliki tugas untuk mengantisipasi PHK, namun juga akan mengurusi masalah hulu hingga hilir.
“Satgas PHK ini tinggal menunggu launching. Seperti saya sampaikan Satgas PHK ini tidak hanya bicara tentang memitigasi PHK, tapi adalah satu satuan tugas yang akan meng-cover dari hulu ke hilir,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Oleh karena itu, Satgas PHK dibentuk dengan melibatkan banyak instansi.
“Sehingga sekali lagi mohon maaf, tidak hanya Kemenaker yang terlibat tapi ini adalah lintas kementerian. Karena Satgas PHK ini kita berharap juga bisa mereview regulasi atau kebijakan yang ada yang mungkin berdampak kepada kondisi ekonomi dan seterusnya. Jadi mohon ditunggu,” ujarnya.
Data baru mulai Juni 2025 dari Pusat Data dan Informasi Kemenaker dan data dari BPJS Ketenagakerjaan akan dijadikan sebagai rujukan.
“Kita ingin datanya itu satu. Itu hasil integrasi data yang selama ini kita bangun,” jelasnya.
Sebagai informasi, pembentukan Satgas PHK ini merupakan usulan dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Presiden Prabowo Subianto juga mendukung pembentukan Satgas PHK tersebut.
“Saya tertarik, usulnya si Pak Said ini, adalah Satgas PHK. Ini suatu usul yang sangat baik, saya terima kasih,” ujar Prabowo beberapa waktu lalu.
Ia meminta Satgas dibentuk dengan melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah, serikat buruh, kalangan akademisi, rektor, hingga pihak BPJS Ketenagakerjaan guna mengantisipasi dampak PHK. (*)

Redaksi Mitrapost.com