Kerja Sama dengan Pemerintah Pusat, Pati Rencana Gunakan Mesin RDF untuk Olah Sampah 

Pati, Mitrapost.com – Kabupaten Pati sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah untuk rencana menggunakan mesin pengolahan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) di tahun 2026.

Mesin tersebut digunakan untuk memilah sampah antara organik dan non organik. Setelah itu, sampah akan dicacah menjadi kecil-kecil.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo menyampaikan bahwa pihaknya sudah menjelaskan kepada pemerintah pusat terkait kondisi sampah yang ada di Pati.

Dengan itu, adanya program Local Service Delivery Program (LSDP), Kabupaten Pati berencana menerapkan olah sampah menggunakan mesin RDF di tahun 2026. Program tersebut merupakan dari pemerintah pusat.

“Kami sudah komunikasi memaparkan kondisi yang ada di Pati, kemudian apa yang bisa dikerjakan dan apa yang harus diupayakan,” ujar Tulus.

“Salah satunya kita kepingin penanganan sampah ini ada teknologi yang masuk di Pati, salah satunya yang menjadi pikiran kita dan cocok dengan program yang ada di LSDP itu ada pembuatan Refuse Derived Fuel (RDF),” lanjutnya.

Dia mengungkapkan sampah non organik yang telah dicacah akan digunakan sebagai bahan bakar alternatif pabrik semen. Sedangkan sampah organik, tambah dia akan dijadikan pupuk kompos serta pakan maggot.

“Sampah diolah dicacah kemudian dikeringkan (sampah non organik). Kalau organiknya kepinginya di kompos dan untuk pakan maggot. Ini untuk bahan alternatif untuk bahan bakar di pabrik semen, untuk menambah,” ungkapnya.

Pihaknya mengaku sejauh ini sudah menjalin komunikasi dengan Semen Gresik yang ada di Kabupaten Rembang. Dia mengatakan bahwa pabrik semen tersebut sudah menyanggupi untuk menerima produk RDF dari Pati.

“Kita sudah komunikasi dengan semen Gresik yang ada di Rembang dan sudah ada kesanggupan untuk menerima produk RDF yang ada di Pati,” paparnya.

Lebih lanjut, Kabupaten Pati saat ini tengah melengkapi persyaratan dari pemerintah pusat. Dia berharap tahun 2026 mesin RDF untuk olah sampah akan benar memberikan manfaat kepada Kabupaten Pati.

“Posisi tahun ini kita melengkapi dokumen-dokumen persyaratan yang harus kita penuhi di Ditjen Bina Pembangunan Daerah, salah satunya DED (Detail Engineering Design) terkait dengan lokasi dan pembangunan rencana RDF tersebut,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati