Mitrapost.com – Sebanyak 109 juta pekerja di Indonesia disebut diberi upah di bawah UMP pada 2024. Data ini didapat dari elaborasi data CELIOS yang mengolah data Badan Pusat Statistik (BPS).
Center of Economic and Law Studies (CELIOS) melaporkan terjadi peningkatan signifikan pada angka pekerja yang menerima gaji di bawah upah minimum provinsi (UMP).
CELIOS menyebut jika persentase ini meningkat 81 persen dibandingkan 2021 yaitu 63 persen.
“Kami temukan data proporsi pekerja yang menerima upah di bawah UMP meningkat tajam dari 63% pada 2021 menjadi 84% pada 2024,” ujar peneliti CELIOS, Bara, dalam keterangannya, dikutip dari Detik Finance Sabtu (31/5/2025).
Selama ini data pengangguran versi pemerintah belum sepenuhnya memasukkan data pekerja di sektor informal.
“Pengukuran kemiskinan yang dilakukan BPS masih bertumpu pada dua pilar lama: garis kemiskinan berbasis kecukupan kalori dan indikator kesejahteraan berbasis pengeluaran. Ini pendekatan yang sah di era 70-an, tetapi tidak mampu menangkap kompleksitas kemiskinan di era modern,” ungkap Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar.
Disebutkan jika metode pendekatan yang digunakan oleh BPS gagal merepresentasikan tantangan berkenaan beban utang, tekanan finansial, hingga layanan public.
“Rumah tangga yang terlilit utang pinjaman online atau harus menjual tanah agar anaknya bisa sekolah seringkali tidak tercatat sebagai miskin. Justru sebaliknya, pengeluaran tinggi mereka dianggap sebagai tanda kesejahteraan,” kata Media. (*)
Redaksi Mitrapost.com