Polisi Dalami Adanya Dugaan Kelalaian di Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda

Mitrapost.comPeristiwa longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Cirebon menyebabkan belasan orang menjadi korban jiwa.

Pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat saat ini pun masih mendalami insiden tersebut. Penyelidikan dilakukan dan sejumlah saksi telah diperiksa guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan mengatakan, longsor diduga dipicu metode penambangan yang dilakukan tidak sesuai prosedur.

“Dari kemarin sudah beberapa saksi dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab kejadian ini. Kami mendapat informasi ada kekeliruan dalam metode penambangan,” katanya dilansir dari Kompas.

Gubernur Jabar juga telah melakukan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tiga perusahaan tambang di kawasan tersebut.

Pihak kepolisian pun berkomitmen menjalankan proses hukum jika terbukti ada kelalaian dalam penerapan standar operasional keselamatan.

Dalam kasus ini, undang-undang terkait pertambangan, keselamatan kerja, lingkungan hidup, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia akan diterapkan.

“Kami akan melakukan penindakan,” ujarnya.

Sementara itu, Pemprov Jateng telah memberikan sanksi administratif kepada tiga pengelola tambang.

Selain itu, proses pemeriksaan terhadap pihak terkait terus dilakukan guna mengumpulkan bukti.

“Kami berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami seluruh aspek pelanggaran,” ujarnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati