Mitrapost.com – Heboh bocah sepuluh tahun di Jambi diduga jadi korban malpraktik sunat laser hingga mengalami pendarahan. Korban berinisial BAI tersebut merupakan warga Desa Sangir, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kerinci AKBP Arya T. Brachmana membenarkan bahwa pihaknya baru mendapatkan laporan resmi dari korban. Ia juga menjelaskan bahwa peristiwa tersebut sebenarnya telah terjadi delapan bulan lalu, yakni pada Oktober 2024.
“Benar, hari ini pihak keluarga resmi melapor,” kata Arya, Selasa (27/5/2025), dikutip Kompas.
“Ini kan peristiwanya sudah terjadi 2024 ya, dan laporan awalnya sudah ada perdamaian. Nah, ini viral kembali, makanya kita pelajari dulu permasalahannya,” kata Arya.
Sebelumnya, pihak korban dan perawat mengaku sudah menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Dalam perjanjian perdamaian tersebut, disebutkan bahwa pihak perawat akan bertanggungjawab untuk biaya pengobatan korban.
“(Perawat) akan bertanggung jawab untuk biaya pengobatan korban,” katanya AKBP Arya, dikutip CNN Indonesia
Selama ini, ia memang telah menanggung biaya operasi pertama dan kedua. Namun, operasi ketiga sampai kelima korban, pihaknya hanya menanggung biaya transport, sedangkan biaya operasi ditanggung oleh BPJS. Kendati telah dilakukan operasi, korban masih mengeluh sakit saat buang air.
“(Kemudian), hanya menanggung biaya transportasi (operasi ke 3, 4, dan 5),” lanjutnya lagi.
AKBP Arya turut menjelaskan awal mula peristiwa. Pada 19 Oktober 2024, korban diantar oleh orang tuanya ke sebuah klinik yang berada di Desa Sungai Bendung Air, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, untuk melakukan sunat laser.
Kemudian, pihak klinik dengan perawat inisial YN langsung melakukan sunat laser terhadap korban. Namun, saat proses, kelamin korban mengalami pendarahan, sehingga langsung dibawa ke rumah sakit. Namun, pihak RS mengaku tidak sanggup menangani keadaan tersebut.
Kemudian, korban juga dibawa ke rumah sakit lainnya, dan lagi-lagi pihak rumah sakit tidak bisa memberikan tindakan medis. Koban baru menjalani operasi setelah dirujuk ke RS M. Djamil Padang.
“Terjadi pendarahan aktif (darah tidak berhenti) pada alat kelamin korban. Selanjutnya sekira pukul 17.00 WIB, korban dibawa ke RS Muaro Labuh-Sumbar. Setibanya di RS Muaro Labuh pihak RS tidak sanggup menangani keadaan tersebut,” terang Arya.
“Korban sudah menjalani operasi sebanyak 5 kali dan sampai saat ini korban masih belum bisa buang air kecil secara normal dan korban merasa sakit apabila ingin buang air kecil,” lanjutnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com