Mitrapost.com – Seorang prajurit TNI di Indragiri Hulu (Inhu), Riau diduga terlibat dalam aksi peredaran narkoba di Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Asrul Harahap menyebutkan bahwa anggota TNI inisial Serma YA ditangkap setelah ketahuan menyuplai sabu seberat 40 kg kepada dua kurir yang merupakan warga sipil. Saat ini, Serma YA telah ditahan di Pomdam I/Bukit Barisan.
“Benar, anggota tersebut saat ini menjalani pemeriksaan dan ditahan di Pomdam I/Bukit Barisan,” katanya, Minggu (1/6/2025) malam, dikutip CNN Indonesia.
Sebelumnya, Polres Asahan, Sumut menangkap dua orang kurir sabu di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara pada Kamis (29/5/2025). Setelah pemeriksaan, kedua kurir tersebut mengaku mendapatkan sabu dari anggota TNI tersebut.
“Polres Asahan menangkap dua orang sipil di Kecamatan Air Batu. Dari penangkapan itu diamankan 40 kg sabu. Dari pengembangan, dua kurir ini mengaku mendapatkan barangnya (sabu) dari anggota TNI (Serma YA),” jelasnya melanjutkan.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak meringkus Serma YA di Pekanbaru, Riau. Serma YA sendiri diketahui bertugas di Kodim 0302/Indragiri Hulu (Inhu) Riau, namun saat ini pihaknya masih menjalani pemeriksaan.
“Anggota TNI ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya lagi. (*)

Redaksi Mitrapost.com