Penggerebekan Praktik Sabung Ayam di Belakang Pasar Johar Semarang

Semarang, Mitrapost.com – Polisi melakukan penggerebekan praktik sabung ayam yang berada di kawasan belakang Pasar Johar, Kauman, Semarang Tengah.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sarana sabung ayam.

Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyo Budi mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan aplikasi LIBAS.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat yang kami terima melalui aplikasi LIBAS, petugas segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Sayangnya, saat tiba di tempat kejadian, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam. Diduga para pelaku telah membubarkan diri sebelum petugas datang,” ungkapnya.

Akan tetapi, para pelaku berhamburan melarikan diri, akan tetapi petugas berhasil menyita barang bukti yaitu dua ekor ayam jantan hingga kandangnya.

“Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kami tidak akan berhenti di sini. Penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap siapa pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan agar masyarakat dapat berperan aktif untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

“Pelaporan melalui aplikasi seperti LIBAS terbukti efektif dalam membantu kami merespons dengan cepat,” pungkasnya. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati