Pati, Mitrapost.com – Bupati Pati Sudewo menilai, penggratisan sekolah swasta harus disesuaikan kondisi saat ini dan ketentuan yang ada.
Pernyataan itu disampaikan menyusul keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menggratiskan pendidikan baik jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) swasta.
Sudewo mengatakan tujuan dari MK itu bagus. Hal itu sejalan bahwa sektor pendidikan seharusnya menjadi kewenangan pemerintah dalam memberikan pemerataan.
“Tapi kan itu harus disesuaikan situasi kondisi. Tujuan dari Mahkamah Konstitusi itu bagus ya memang pendidikan itu adalah tanggung jawab pemerintah utamanya dan memberikan rasa keadilan pemerataan sekolah,” ujar dia ditemui di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (03/05/2025) sore.
Terkait implementasinya, jelas dia harus disesuaikan keuangan pemerintah daerah. Ia mengaku kalau hal itu dibebankan pada daerah, pembangunan di sektor lainnya tidak akan tersentuh.
“Tetapi untuk implementasinya tentu saja disesuaikan dengan keuangan daerah. Karena kalau semuanya itu langsung dilakukan tidak bisa membangun di sektor yang lain,” jelasnya.
Lebih lanjut, sebelum adanya putusan MK keluar, Kabupaten Pati sudah melakukan persiapan dengan memberikan beasiswa kepada siswa.
“Mestinya bertahap, di Kabupaten Pati sebelum ada keputusan MK sudah kami mulai nanti ada beasiswa-beasiswa itu,” pungkasnya.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati jumlah SD swasta ada 35 sekolah. Sedangkan, SMP swasta ada 37 sekolah. (*)

Wartawan Mitrapost.com