Temuan Iuran Rp80 Juta ppada PPDS Anestesi Undip sejak 2014

Semarang, Mitrapost.com – Ditemukan iuran biaya operasional pendidikan (BOP) di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) sejak 2014.

Hal ini disampaikan olej terdakwa Sri Maryani dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Maryani menjelaskan praktik bukan dimulai pada 2018 seperti yang disampaikan saksi dari Kementerian Kesehatan.

“Beliau menyampaikan bahwa BOP itu terjadi mulai tahun 2018 itu salah. Itu yang benar mulai tahun 2014. Itu saya ditugaskan oleh dr. Heru,” kata Maryani di PN Semarang, dikutip dari Detik Jateng pada Kamis (5/6/2025).

“Beliau sebagai ketua KSM (Komite Sterilisasi Medis) RSUP dr. Kariadi dan juga ketua bagian FK Undip. Beliau meminta saya untuk membantu mengelola BOP Prodi Anestesi. Sudah tahun 2014,” lanjutnya.

BOP ini diperuntukan untuk  kebutuhan resmi, seperti membayar ujian para residen. Ia lantas membantah jika dana tersebut digunakan untuk konsumsi.

“Saya tidak pernah mengeluarkan uang untuk membeli makan prolong untuk residen. Jadi untuk keperluan prodi saja dan ujian-ujian residen,” tegasnya.

Sri Maryani juga membantah bahwa dirinya bertindak sebagai bendahara untuk seluruh angkatan PPDS. Ia menegaskan, posisinya adalah staf administrasi di Prodi Anestesi FK Undip. Bahkan seluruh tugas dilakukan atas perintah dari pimpinan prodi.

“Saya di sini bukan staf KSM Kariadi, tapi saya di sini bertugas di staf administrasi FK Undip. Di mana di prodi anestesi itu artinya hanya saya sendiri. Saya tidak mempunyai partner. Jadi, mau nggak mau saya harus melaksanakan perintah pimpinan,” terangnya.

Perlu diketahui sebelumnya, Ketua Tim Investigasi untuk kasus perundungan PPDS Undip, Pamor Nainggolan memberikan kesaksian atas kasus perundungan  dokter Aulia Risma dan adanya BOP.

“Terdapat perundungan atas nama Almarhum Aulia Risma dan adanya BOP (Biaya Operasional Pendidikan), pungutan iuran dari PPDS dari 2018-2024 dan itu saya ketahui ketika di dalam penyidikan,” kata Pamor di PN Semarang. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati