Mitrapost.com – Wisawatan kini dilarang menggunakan motor matic untuk naik ke Gunung Bromo, Jawa Timur.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jawa Timur mengeluarkan larangan itu demi keselamatan wisatawan, mengingat kecelakaan beberapa kali terjadi di sana.
“Menjelang libur panjang dan perayaan Yadnya Kasada, kami memberikan imbauan penting terkait keselamatan berkendara menuju kawasan wisata Gunung Bromo,” Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto dilansir dari Antara.
Larangan penggunaan sepeda motor matic ini merupakan hasil diskusi dari Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Dishub Kabupaten Probolinggo yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama pemangku kepentingan terkait.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengunjung dan wisatawan untuk tidak menggunakan motor matic saat menuju atau kembali dari Gunung Bromo. Itu demi keselamatan bersama,” jelasnya.
Imbauan tersebut juga telah tertulis di banner yang dipasang di sejumlah titik strategis jalur menuju Bromo.
“Pemasangan banner imbauan di sejumlah titik strategis di jalur menuju Bromo, khususnya di Kecamatan Sukapura. Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan selama libur panjang akhir pekan dan menjelang pelaksanaan Yadnya Kasada,” jelasnya.
Dengan imbauan tersebut, diharapkan bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di sana. (*)

Redaksi Mitrapost.com