Mitrapost.com – BH alias Budi Cobra adalah pengendara mobil yang menabrak rombongan Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar.
Saat hendak ditangkap, pelaku sempat mengaku sebagai anggota TNI, namun ternyata telah dipecat.
Diketahui sebelumnya, video peristiwa tersebut pun beredar melalui pesan WhatsApp (WA). Nampak pemobil menabrak mobil Patwal rombongan Kapolres Kendal.
“Memang benar ada peristiwa tersebut dan kejadiannya hari Kamis (5/6) lalu. Saya bersama Wakapolres dan Kasat Lantas berhasil mengamankan pengemudi mobil setelah menabrak mobil patwal dan memukuli anggota kami,” kata AKBP Hendry saat dihubungi detikJateng, Senin (9/6/2025).
Pelaku ditangkap di depan kantor Satpol PP Kendal di Jalan Soekarno Hatta, berjarak 100 meter dari Mapolres Kendal.
“Saat diamankan, pengemudi sempat berteriak dan mengaku anggota Kostrad,” ucapnya.
Ditemui terpisah, Komandan Kodim 0715 Kendal, Letkol Inf. Ely Purwadi menjelaskan jika BH memang pernah bertugas di Kostard lalu pindah ke Kodim Kendal. Dan sejak 2018, BH sudah diberhentikan dengan tidak hormat.
“Memang yang bersangkutan dulunya pernah bertugas di Kostrad terus pindah ke Kodim 0715 Kendal. Tapi sejak tahun 2018, yang bersangkutan sudah bukan anggota lagi karena di-PTDH-kan,” kata Letkol Ely. (*)
Redaksi Mitrapost.com