Mitrapost.com – Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Menbudristek) 2019-2024 mengaku siap dipanggik Kejaksaan Agung untuk memberikan jawaban terkait dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
“Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung, penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis. Saya siap bekerjasama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” ujar Nadiem Makarim dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikutip dari Detik Finance pada Selasa (10/6/2025).
Nadiem lantas menyinggung terkait proses hukum yang adil dapat mengetahui kebijakan mana yang dijalankan dengan baik dan kebijakan yang dijalankan dengan potensi menyimpang.
“Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun. Saya mengajak masyarakat untuk tetap kritis namun adil, tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan di tengah derasnya opini yang dibentuk. Saya percaya masyarakat Indonesia berhak mendapat kejelasan dan keterbukaan,” jelasnya.
Dalam hal ini, Hotman Paris sleaku pengacara Nadiem mengaku jika kliennya akan kooperatif jika dipanggil Kejagung untuk menjalani pemeriksaan.
“Saudara Nadiem ada selalu di Tanah Air dan akan kooperatif setiap waktu dipanggil oleh Kejaksaan,” ucap Hotman.
Diberitakan sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022 yang menelan anggaran cukup fantastis yaitu Rp9,9 triliun. (*)
Redaksi Mitrapost.com