Mitrapost.com – Sopir layanan transportasi on-demand dan pengantar barang Lalamove inisial SS (41) ditangkap polisi. Pelaku yang merupakan warga Cinere, Depok tersebut sebelumnya diketahui sempat menodongkan senjata api di Tol Cipularang beberapa hari lalu.
Saat penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah korek api berbentuk pistol (digunakan untuk menodongkan kepada korban), kain pembungkus berwarna biru, dan mobil Grand Max yang digunakan saat kejadian.
Diketahui, kendaraan dan akun Lalamove yang digunakan SS merupakan milik rekannya, berinisial M. Sementara itu, pelaku belum memiliki pekerjaan tetap.
“Aksi yang meresahkan di ruang publik, apalagi melibatkan benda menyerupai senjata api, tidak bisa kami biarkan. Pelaku sudah kami amankan dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (11/6/2025), dikutip CNN Indonesia.
“Saat ini, pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan ancaman tindak kekerasan menggunakan benda menyerupai senjata api di ruang publik,” lanjutnya.
Pada Sabtu (7/6/2025), seorang pengemudi Gran Max menodongkan benda diduga pistol ke pengendara lain di Tol Cipularang KM 93 arah Bandung. Aksi tersebut turut terekam dalam video yang beredar luas di media sosial.
Dalam video, seorang pria terlihat mendekati pengemudi mobil Gran Max. Keduanya diduga terlibat cekcok, kemudian pengemudi Grand Max keluar dari kendaraan untuk mengancam pria tersebut menggunakan benda yang diduga pistol. (*)

Redaksi Mitrapost.com