Pati, Mitrapost.com – Rute trayek atau jalur lintasan kendaraan umum Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dari arah Pati menuju Jepara dan sebaliknya kian sepi.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati pun mengusulkan hadirnya bus trans Jateng. Upaya itu dilakukan untuk melancarkan kembali rute trayek Pati menuju Jepara.
Kepala Bidang Angkutan Teknis dan Sarana Dishub Kabupaten Pati, Andre menyampaikan bahwa masalah tersebut merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan Dishub Pati hanya bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap menggunakan angkutan umum.
“Ini kewenangannya ke Provinsi Dinas Perhubungan Provinsi, sedangkan upaya-upaya yang sudah kita lakukan untuk Dinas Kabupaten kita tetap melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk menggunakan angkutan umum,” ujarnya.
Melihat kondisi itu, dia mengusulkan adanya terobosan dari Dishub Provinsi Jawa Tengah, seperti adanya Bus Rapid Transit (BRT) Trans Jateng.
“Ya, trendnya di semua daerah pasti seperti itu untuk angkutan, makanya dibutuhkan terobosan-terobosan seperti di kota-kota besar, tentunya membutuhkan biaya yang cukup besar. Seperti BRT, seperti Trans Jakarta,” ujar Andre.
Untuk usulan Bus Trans Jateng itu, kata dia, sudah diusulkan oleh Pemkab Pati sejak satu sampai dua tahun lalu. Bus tersebut nantinya diharapkan bisa melayani rute trayek Pati, Kudus sampai Jepara.
“Usulan daerah kita sudah melakukan sekitar satu, dua tahun kemarin kita mengusulkan untuk trans Jateng melayani rute dari Pati Kudus ke Jepara,” paparnya.
Dia menyampaikan bahwa sampai saat ini, usulan bus trans Jateng dari Pemkab Pati belum ada kejelasan dari Dishub Provinsi Jawa Tengah.
“Untuk persyaratan dan lain sebagainya kita juga tidak tahu, karena kewenangan di provinsi maka ditanyakan di tingkat provinsi saja. Yang kita bina hanya angkutan pedesaan yang ada di Kabupaten Pati,” tandasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com