Terdakwa Kasus Pembunuhan Jurnalis Muda Asal Banjarbaru Divonis Seumur Hidup

Mitrapost.com – Setelah melewati serangkaian proses pemeriksaan dan sidang, terdakwa kasus pembunuhan jurnalis asal Banjarbaru, Kalimatan Selatan divonis hukuman pidana penjara seumur hidup.

Pelaku terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana terhadap korban. Terdakwa yang merupakan prajurit TNI AL Kelasi Satu bernama Jumran menghabisi nyawa kekasihnya sendiri yang berprofesi sebagai jurnalis J (23) pada Maret 2025 yang lalu.

“Terdakwa Kelasi Satu Jumran terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana. Oleh karena itu, dijatuhi pidana pokok berupa penjara selama seumur hidup,” kata Ketua Majelis Hakim Letnan Kolonel CHK Arie Fitriansyah, Senin (16/6/2025).

Majelis hakim Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin juga menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa, yakni pemecatan dari dinas militer TNI AL terhitung sejak dibacakan putusan dan memperoleh kekuatan hukum yang tetap.

Lebih lanjut, majelis hakim memerintahkan agar barang bukti yang disita dikembalikan, sementara surat-surat tetap dilekatkan dalam berkas perkara, dan diperintahkan agar terdakwa tetap ditahan.

“Agar barang bukti milik korban dikembalikan kepada keluarga korban, saksi, serta beberapa barang bukti dikembalikan kepada terdakwa,” ucapnya.

Majelis hakim juga memberikan waktu tiga hari kepada terdakwa untuk menentukan langkah selanjutnya, yakni mau menerima atau banding atau pikir-pikir dulu atas vonis pidana penjara seumur hidup tersebut.

Kemudian, terdakwa disebut akan berkoordinasi dengan penasihat hukum dan menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis.

Sebagai informasi, Jurnalis muda J (23) ditemukan tidak bernyawa di Jalan Trans-Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada 22 Maret 2025 bersama kendaraan bermotor miliknya.

Sebelum diselidiki sebagai kasus pembunuhan, muncul dugaan korban tewas akibat kecelakaan tunggal. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati