Mitrapost.com – Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi mengungkapkan biaya Sekolah Rakyat bagi satu anak bisa mencapai Rp48 juta per tahunnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Wawan Gondawan mengatakan bahwa jumlah tersebut merupakan biaya ideal.
“Biaya anak (pelajar di sekolah rakyat Kabupaten Sukabumi) itu Rp48 juta, hanya dengan makan dan seragam kurang lebih. Biaya pendidikan idealnya seperti itu, tetapi bisa saja bertambah dan berkurang,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Biaya tersebut cukup untuk membiayai pendidikan, makan, dan seragam. Namun ia tak mengetahui apakah jumlah tersebut termasuk untuk biaya pembelian laptop serta keperluan lainnya atau tidak.
“Anggaran dari Kemensos, (pelajar di sekolah rakyat mendapatkan) semua fasilitas yang dibutuhkan, termasuk (barang penunjang) untuk belajar,” jelasnya.
Sebagai informasi, Sekolah Rakyat di Sukabumi baru tersedia untuk jenjang SMP. Semester pertama akan diikuti oleh 100 pelajar yang dimulai pada Juli 2025. (*)

Redaksi Mitrapost.com