Mitrapost.com – Seorang suami berinisial JN (37) ditangkap oleh polisi setelah membunuh istrinya, RK (25) di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
“Benar. Iya, sudah diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur dibantu warga masyarakat sekitar,” ujar Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, dikutip dari Detik News pada Selasa (17/6/2025).
Pembunuhan ini terjadi di Jalan Rusa IV, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatn Ciputat Timur, Tangsel, Selasa (17/6) pukul 01.00 WIB dini hari.
Pelaku diamankan warga saat hendak meninggalkan rumahnya. Disebutkan saat itu pelaku tengah menggendong anaknya.
“Iya (diamankan), mau kabur sambil gendong anaknya pamit ke tetangga,” kata dia.
Polisi mengetahui ada peristiwa pembunuhan setelah warga melapor melalui layanan 101. Polsesk Ciputat pun langsung menuju Lokasi dan menemukan korban tewas bersimbah darah.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan, kasus tersebut telah ditarik di Polda Metro Jaya.
“Masih proses interogasi gabungan dengan tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” pungkas Bambang. (*)
Redaksi Mitrapost.com