Pria 19 Tahun di Cirebon Diamankan Atas Dugaan Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur

Mitrapost.com – Seorang pria warga Cirebon diamankan polisi atas dugaan praktik prostitusi anak di bawah umur. Pelaku adalah pria inisial W (19), sementara korban adalah seorang anak perempuan berusia 13 tahun.

“Pelaku inisial W diamankan di TKP,” kata Kapolsek Selatan-Timur (Seltim) Resor Cirebon Kota, AKP Joni Rahmat, Sabtu (21/6/2025), dikutip Detik.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penanganan awal dan pendalaman oleh polisi, termasuk peran W dalam kasus dugaan praktik prostitusi tersebut. Kasus tersebut telah diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota untuk penanganan lebih lanjut.

“Untuk peran W masih dalam penelusuran. Kami Polsek Seltim penanganan awal, untuk penanganan selanjutnya oleh Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota,” lanjutnya lagi.

Sebelumnya, pihak keluarga melapor bahwa korban yang masih di bawah umur terlibat dalam praktik prostitusi prostitusi di sebuah hotel di Kota Cirebon.

Pihak berwajib kemudian mendatangi hotel tersebut pada Sabtu (21/6/2025) dini hari tadi. Di sana, petugas menemukan korban berada di dalam salah satu kamar hotel. Di tempat itu pula polisi meringkus W yang diduga sebagai pelaku.

“Pelaku diamankan di lokasi dan korban langsung kami lindungi,” ujar AKP Joni. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati