Mitrapost.com – Dua pelaku penjambretan di area Kantor Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo berhasil diringkus. Mereka adalah RF (21) warga Gondangrejo, Karanganyar dan MR (23) warga Kelurahan kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon.
Keduanya mengincar korban insial E (24) yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Sampangan pada Senin (23/6/2025) dini hari. Mereka memepet sepeda motor korban dan langsung merebut tas yang berisi uang, telepon genggam, dan kartu identitas korban.
“Jadi korban menggunakan sepeda motor berjalan dari arah utara ke selatan. Dan kedua pelaku membuntuti korban dari belakang,” kata Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, Senin (23/6/2025), dilansir Detik.
“Setibanya di depan Kantor Kelurahan Sangkrah, kedua pelaku memepet korban dari samping dan langsung merebut tas yang dibawa korban,” lanjutnya.
Korban kemudian berteriak, sehingga mengundang perhatian warga sekitar. Dua pelaku tersebut kemudian dikejar oleh pengendara jalan lainnya. Pelaku sempat melemparkan tas hasil jambretan ke semak-semak, namun kemudian berhasil diamankan oleh warga.
“Setelah dilakukan penyisiran oleh Tim Sparta di semak-semak, tas tersebut berhasil ditemukan. Di mana di tas ada sejumlah uang, HP serta identitas milik korban,” lanjutnya lagi.
Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Mapolresta Solo dan diserahkan ke unit Sat Reskrim untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur dan hukum yang berlaku. (*)

Redaksi Mitrapost.com