Mitrapost.com – Seorang polisi di Surabaya diduga melakukan pemerasan terhadap dua mahasiswa. Oknum tersebut disebut mengancam dan meminta uang sebanyak Rp7 juta hingga Rp10 juta kepada korban KV (23) dan RA (23).
Kapolsek Tandes AKP Julkifli Sinaga membenarkan bahwa oknum polisi inisial Bripka H merupakan anggotanya di satuannya. Bripka H saat ini telah diamankan oleh pihak berwajib, dan ditangani pihak Propam Polrestabes Surabaya.
“Yang bersangkutan sudah kami amankan dan sedang ditangani Propam Polrestabes Surabaya. Nanti keterangan lebih lanjut lewat Kasi Humas ya,” katanya, dikutip CNN Indonesia.
Menurut keterangan ayah korban KV, pemerasan terjadi pada Kamis (19/6/2025) di kawasan Pondok Candra, Sidoarjo sekitar pukul 22.00 WIB. Peristiwa ini berawal saat mobil yang dikendarai oleh KV dan RA menyenggol sepeda motor.
Mereka kemudian berhenti di tepi jalan untuk saling memeriksa kerusakan kendaraan. Karena tak ada yang luka dan kerusakan fatal, masalah tersebut telah diselesaikan dengan baik-baik
Namun, saat RA kembali masuk ke dalam mobil, keduanya dihampiri oleh Bripka H yang mengenakan seragam polisi, bersama rekannya yang berpakaian sipil dan belum diketahui identitasnya.
RA dan KV dituduh melakukan kesalahan meski kedua mahasiswa tersebut telah menjelaskan duduk permasalahan dan telah menyelesaikannya dengan damai. Namun, Bripka H memerintah kedua mahasiswa tersebut kembali masuk ke mobil bersamanya.
Polisi itu membawa keduanya berkeliling di kawasan Surabaya Timur, dan selama perjalanan ia mengancam akan membawa mereka ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan. Saat di Polda Jatim, Bripka H menyarankan jalan damai dengan pemberian uang.
“Dan akhirnya bilang butuh uang Rp7 hingga 10 juta. Tetapi anak saya enggak bawa uang segitu,” ayah korban KV saat dimintai keterangan, dikutip Detik.
RA dan KV menawarkan uang tunai sebesar Rp650 ribu, namun Bripka H memaksa mahasiswa tersebut menarik seluruh saldo dari ATM dan menyerahkannya kepada polisi itu. Saat menawarkan akan mengirim lewat transfer bank, Bripka H menolak.
“Dia enggak mau kasih nomor HP, juga nggak mau ditransfer. Katanya uang itu buat cabut laporan. Waktu ditawari diantar ke Polda malah bilang, ‘jangan, nggak enak sama teman-teman saya’,” lanjutnya lagi. (*)

Redaksi Mitrapost.com