Mitrapost.com – Ibu korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Bekasi berinisial D (26), sempat ngadu ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) karena merasa laporannya tak ditindaklanjuti polisi.
Menanggapi hal itu, Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono membantah pihaknya telah mengabaikan laporan tersebut.
“Sebetulnya kami sudah menangani dari awal, itu dibuatkan laporan polisi. Jadi kita sudah menangani,” jelasnya dilansir dari Kompas.
Korban sebelumnya membuat laporan polisi pada Jumat (20/6/2025). Ia menyebut jika berdasarkan hasil visum et repertum dari RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid, korban menderita luka memar di kepalanya.
Pihaknya juga menyebut telah meminta keterangan dari korban dan mendalami terkait kaburnya suami korban, I.
“Itu masih dalam pendalaman oleh tim penyidik,” jelasnya.
Sebelumnya, D memilih mengadu ke Damkar lantaran merasa jika laporannya tak ditindaklanjuti oleh polisi. Ia bahkan sempat berkeinginan untuk bunuh diri. (*)

Redaksi Mitrapost.com