Pati, Mitrapost.com – Pendapatan retribusi parkir di Kabupaten Pati baru mencapai 47 persen atau kurang dari Rp300 juta per Selasa, 24 Juni 2025.
Akumulasi tersebut merupakan data yang berhasil dihimpun oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati dari bulan Januari sampai Juni.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas menyatakan bahwa meskipun baru 47 persen, pihaknya optimistis di akhir bulan Juni pendapatan retribusi parkir dipastikan akan mencapai 50 persen.
Untuk target perolehan pendapatan retribusi dari parkir di Pati, ujar Nita, masih sama dengan tahun 2024 yaitu Rp600 juta selama satu tahun.
“Untuk parkir tepi jalan umum tahun ini masih di angka Rp600 juta sampai dengan bulan Juni ini sekitar baru 47 persen. Jadi target kita sampai Juni minimal 50 persen, insya Allah terlampaui,” jelas Nita.
Untuk mencapai target yang telah ditetapkan, Dishub rutin melakukan evaluasi terhadap juru parkir di Kabupaten Pati. Upaya tersebut dilakukan agar target Rp600 juta tahun 2025 terlampaui. Untuk diketahui retribusi parkir di tahun 2024 mampu memperoleh Rp614 juta.
Pengoptimalan retribusi parkir tahun 2025 ini, pihaknya akan memaksimalkan potensi area parkir baru di Kabupaten Pati. Dia mengungkapkan potensi tersebut berada di area perkotaan dengan munculnya toko-toko baru.
“Kita optimalisasi untuk bisa naik atau bertambah, walaupun memang ada beberapa titik-titik yang hilang tapi ada potensi di titik-titik yang baru, ada kemunculan toko baru dan itu memunculkan potensi baru,” pungkasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com






