Guru Honorer di Pemalang Diduga Mencabuli 4 Murid SD

Mitrapost.com – Seorang guru sekolah dasar (SD) di wilayah Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah diduga mencabuli murid-muridnya. Adapun korban yang diketahui berjumlah 4 orang yang merupakan murid SD.

Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo menyebutkan bahwa kasus ini terungkap setelah para korban menceritakan perilaku guru honorer berinisial RH (37) tersebut kepada orang tua mereka. Kemudian, wali murid turut melaporkan peristiwa yang diceritakan kepada pihak berwajib.

“RH adalah seorang guru honorer di salah satu sekolah dasar di wilayah Kecamatan Bodeh,” kata Eko, Senin (30/6/2025), dikutip Detik.

Menurut informasi, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu melakukan aksinya berulang kali sejak awal 2024 hingga Mei 2025 atau bulan lalu. Tindakan pencabulan tersebut dilakukan di sejumlah ruangan yang ada di lingkungan sekolah.

“Tersangka melakukan perbuatannya berulang kali sejak awal tahun 2024 sampai dengan bulan Mei 2025, di sejumlah ruang di lingkungan sekolah tempat ia mengajar,” ungkap Eko.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

“Ya, karena dilakukan berulang kali dan ia berstatus sebagai pendidik, yang seharusnya mendidik anak,” imbuhnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati