Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akan melakukan regrouping atau penggabungan terhadap sejumlah Sekolah Dasar (SD) mulai tahun ajaran baru 2025/2026.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati menyebut ada 137 SD yang akan dilakukan regrouping, sehingga nantinya menjadi berjumlah 66 SD.
Pelaksana Tugas (Plt) Disdikbud Kabupaten Pati, Andrik Sulaksono menyampaikan bahwa regrouping menyasar SD di 21 kecamatan, terbanyak berada di Kecamatan Pati Kota.
“Regrouping ini ada 137 SD, nanti menjadi 66 SD dan ini penyusunan RKAB untuk akan dikeluarkan SK dan akan dimulai di tahun ajaran 2025/2026,” kata Andrik.
Regrouping dikatakan sudah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2025. Kebijakannya dengan melibatkan tiga aspek, di antaranya sekolah memiliki kurang dari 120 siswa, jarak yang berdekatan, dan sarana prasarana.
“Semua di Kabupaten Pati yang sesuai dengan Perbup Nomor 19 Tahun 2025,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Pati Sudewo menyampaikan bahwa kebijakan regrouping dalam rangka memaksimalkan pembelajaran di sekolah. Ia juga memastikan bahwa SD di wilayah terpencil Kabupaten Pati tidak terkena kebijakan regrouping.
“Tidak semua sekolah dasar negeri kami lakukan regrouping. Bila sekolah tersebut kondisinya terpencil, itu tidak kami regrouping,” kata Bupati Pati, Sudewo.
Terkait progres regrouping di Kabupaten Pati, jelas dia, sudah mencapai 90 persen, sehingga tahun ajaran baru 2025/2026 sudah bisa dilaksanakan.
“Regrouping sudah siap dan sudah 90 persen final matang untuk saya tanda tangani kemudian nanti di awal di tahun ajaran baru tahun 2025/2026 sudah bisa dijalankan,” tandasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com