Komisi D DPRD Pati Sepakat SDN di Regrouping, Tapi Beri Catatan Ini 

Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mulai tahun ajaran 2025/2026 akan menerapkan kebijakan regrouping atau penggabungan sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Bumi Mina Tani.

Kebijakan tersebut disambut positif oleh Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo. Ia menyampaikan, setiap tahunnya, beberapa SDN di Kabupaten Pati ada yang kekurangan siswa.

“Saya sepakat dengan regrouping itu, karena memang kenyataannya di lapangan kurang dari 100 siswanya, terus 1 kelas hanya 10, 15 siswa,” kata Teguh ditemui di halaman DPRD Kabupaten Pati, Jum’at (04/07/2025) siang.

Kendati demikian, pihaknya ingin agar kebijakan tersebut tidak berdampak terhadap Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Yang penting regrouping itu tidak mempengaruhi dana BOS,” ucap dia.

Dalam upaya menangani hal tersebut, tambah dia, DPRD Kabupaten Pati beberapa hari lalu telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati.

Lebih lanjut, dia juga meyakini kebijakan regrouping sudah dipertimbangkan oleh Bupati Pati Sudewo.

“Saya yakin Pak Bupati dalam hal ini lewat Dinas Pendidikan sudah mencarikan semacam perhitungan yang tepat sekaligus mencarikan formasi yang bagus terkait regrouping supaya tidak ada problem,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Plt Disdikbud Kabupaten Pati, Andrik Sulaksono menyebutkan ada ratusan sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Pati yang akan di-regrouping. Kebijakan tersebut akan diterapkan mulai tahun ajaran 2025/2026 mendatang.

“Regrouping ini ada 137 SD, nanti menjadi 66 SD dan ini penyusunan RKAB untuk akan dikeluarkan SK dan akan dimulai di tahun ajaran 2025/2026,” kata Andrik. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati