Mitrapost.com – Bantuan beras bakal disalurkan kepada sebanyak 18.277.083 penerima manfaat. Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menugaskan Perum Bulog melalui surat dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) tertanggal 4 Juli 2025.
“Alhamdulillah, per 4 Juli penugasan bantuan program beras telah Badan Pangan Nasional keluarkan kepada Bulog. Ini merupakan bukti komitmen Bapak Presiden Prabowo yang menaruh perhatian besar terhadap rakyat,” ujarnya dilansir dari CNBC Indonesia.
Masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram untuk dua bulan alokasi yaitu Juni dan Juli 2025.
Penyaluran akan dilakukan dengan berpedoman pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dihimpun Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan 4 juta cadangan penerima sebagai antisipasi perubahan data di lapangan.
“Proses ini memang butuh waktu karena penugasan baru bisa kami keluarkan setelah Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari Kementerian Keuangan masuk. Ini juga jadi catatan perbaikan dari BPK,” jelasnya.
Berbagai pihak pun akan dilibatkan dalam penyaluran mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, hingga tokoh masyarakat.
“Dengan pendekatan gotong royong, kami yakin distribusi ini bisa berjalan lancar di semua provinsi,” jelasnya.
Dengan bantuan beras yang diberikan, diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah serta menekan laju inflasi, khususnya inflasi pangan. (*)

Redaksi Mitrapost.com