Pati, Mitrapost.com – Puskesmas Gembong Kabupaten Pati untuk saat ini masih berdiri di tanah desa. Sehingga, pihak puskesmas tidak bisa melakukan pengembangan bangunan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, Luky Pratugas Narimo mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menangani permasalahan terkait keberadaan Puskesmas Gembong di atas tanah milik desa.
“Ada beberapa Puskesmas yang memang berada di tanah desa, beberapa desa juga menghendaki ada kejelasan. Yang barangkali akan ditindaklanjuti pertama kali adalah Gembong,” kata Luky.
Saat ini, lanjutnya, pihak Puskesmas Gembong sudah mengusulkan kepada Dinkes Pati supaya segera koordinasi dengan Pemdes dan Pemkab Pati untuk melakukan ‘tukar guling’.
“Ini kan barangkali dari gembong itu, mengusulkan atau memohon supaya ada kebijakan ‘tukar guling’, antara desa dan pemerintah,” jelasnya.
Dalam waktu dekat ini, katanya, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Dispermades dan BPKAD Pati terkait dengan aset tanah. Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa bangunan puskesmas lebih baik berdiri di tanah milik Pemda.
“Tapi itu kan harus koordinasi dengan Dispermades dengan BPKAD terkait regulasinya, terkait dengan aset tanah Pemkab yang bisa ‘ditukar guling’,” jelasnya.
“Sebaiknya, kalau bangunan Pemda sebaiknya berdiri di atas tanah Pemda. Tapi kan, waktu itu, kurang tahu, historinya seperti apa,” dia menambahkan.
Sebelumnya, Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak. Komisi D mendorong untuk relokasi Puskesmas Gembong yang ada di samping pasar ke lokasi yang lebih layak. (*)

Wartawan Mitrapost.com