Mitrapost.com – Operasi Patuh Candi 2025 bakal dimulai Senin (14/7/2025) hingga Minggu (27/7/2025) atau selama 14 hari.
Operasi ini merupakan operasi kewilayahan yang dilakukan di seluruh daerah hukum Polda Jateng. Sebelum operasi dilaksanakan, Polda Jawa Tengah menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Patuh Candi 2025 pada Jumat (11/7/2025).
Kegiatan Latpraops dipimpin langsung oleh Kepala Biro (Karo) Ops Polda Jateng, Kombes Pol Basya Radyananda dan Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Pratama Adhyasastra.
Seluruh Kasatgas dan Kasubsatgas Operasi, serta personel dari berbagai satgas yang tergabung dalam Operasi Patuh Candi 2025 juga ikut dalam Latpraops. Kemudian seluruh satgas operasi dari 35 Polres jajaran mengikuti kegiatan secara daring.
“Latpraops ini adalah bentuk kesiapan, sekaligus menyamakan persepsi seluruh personel tentang cara bertindak yang sesuai dengan SOP di lapangan,” ujar Kombes Pol Basya dilansir dari RRI.
Dalam Operasi Patuh Candi 2025 nanti, akan ada sebanyak 2.480 personel akan dikerahkan. Mereka diantaranya sebanyak 240 personel dari tingkat Polda dan 2.240 personel dari jajaran Polres.
“Operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas,” jelasnya.
Operasi akan menyasar potensi gangguan yang dapat menimbulkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Misalnya pengemudi tanpa SIM, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, mengemudi sambil bermain HP dan pelanggaran rambu lalu lintas.
“Operasi ini adalah perwujudan bahwa Polri harus senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat. Jangan pernah lelah mengabdikan diri untuk masyarakat. Polri harus senantiasa hadir untuk melindungi dan melayani,” jelasnya.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Pratama Adhyasastra mengatakan, dengan operasi yang dilakukan diharapkan bisa menurunkan jumlah kejadian dan fatalitas korban laka lantas di jalur tol, arteri dan tempat wisata.
“Kegiatan preventif seperti penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat juga menjadi prioritas. Penegakan hukum dilakukan secara profesional, dengan mengedepankan penggunaan Tilang Elektronik (ETLE),” ujarnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com