Mitrapost.com – Empat anggota Polres Nunukan yang terlibat kasus narkoba telah terungkap. Mereka saat ini telah ditangkap dan diamankan.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas menyebut jika orang yang diamankan ada empat orang bukan tujuh.
“Jadi yang diamankan Tim Mabes empat orang ya. Kalau kemarin ada berita tujuh personel, kami sampaikan empat personel,” jelasnya dilansir dari Kompas.
Empat orang tersebut diantaranya bernama Iptu SH, Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Brigpol S, Personel reserse narkoba Bripda JP dari SatpolAirud Polres Nunukan, Bripda MA, personel Polsek Sebatik Timur.
Saat ini, kasus ditangani oleh Mabes Polri dari proses penyelidikan dan penyidikan. Sehingga pihaknya tak mengetahui apakah ada barang bukti yang diamankan.
“Karena semua kewenangan ada di Mabes. kita juga tidak bisa menjawab apakah ada barang bukti yang ikut diamankan kemarin,” jelasnya.
Meski ada penangkapan Kasat Reskoba Nunukan Iptu SH dan lainnya, namun pihaknya menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tetap akan dilakukan.
“Kita selalu memegang teguh komitmen pemberantasan narkoba. Dan untuk selanjutnya, setelah kasus ini, akan ada penunjukan pejabat pengganti Kasat Narkoba agar penindakan terhadap narkoba terus berjalan,” jelasnya.
Sebelumnya, empat orang termasuk Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan, Iptu SH diamankan oleh Tim Kasubdit 4 Mabes Polri dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (9/7/2025).
Penangkapan dilakukan diduga merupakan bagian dari rangkaian pengembangan kasus, meskipun belum dijelaskan rinciannya. (*)

Redaksi Mitrapost.com