Pati, Mitrapost.com – Wali murid di SD Negeri Tayu Kulon 01 Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati menolak kebijakan regrouping atau penggabungan SD Negeri Tayu Kulon 01 dan SD N Tayu Kulon 02 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Aksi itu digelar di depan SD Negeri Tayu Kulon 01, Selasa (15/07/2025).
Menanggapi hal itu, Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Andrik Sulaksono mengatakan tetap akan melakukan penggabungan SD Negeri Tayu Kulon 01 ke Tayu Kulon 02.
Andrik mengutarakan bahwa alasannya yaitu SD Negeri Tayu Kulon 02 lebih banyak memiliki murid dan jarak sekolah tidak begitu jauh.
“Karena jumlah muridnya banyak di Tayu Kulon 02, dan jaraknya juga tidak berjauhan dan saya rasa wali murid di kulon 01 bisa memahami, dan bisa mengerti. Karena ini untuk efisiensi untuk fasilitas kegiatan pembelajaran,” kata Andrik.
Disdikbud Pati, tambahnya, pada Rabu (16/07/2025) pagi telah melakukan koordinasi dengan tim yang ada di Kecamatan Tayu. Adapun tim tersebut meliputi Kapolsek Tayu, Kepala Desa dan Komite.
“Kita mencoba berkoordinasi tadi bersama tim yang ada di kecamatan, kemudian kita sampaikan bahwa untuk regrouping di Tayu Kulon tetap kita laksanakan,” jelasnya.
“Sambil nanti kita sampaikan memberikan pengertian kepada pihak dari wali murid yang di SD Negeri Kulon 01,” dia melanjutkan.
Diberitakan sebelumnya, salah satu wali murid SD Negeri Tayu Kulon 01, Siti Islamiyah menyampaikan penolakannya terkait penggabungan di SD Negeri Tayu Kulon 02. Pasalnya SD Negeri Tayu Kulon 01 lebih pantas ditempati banyak siswa serta mempunyai banyak prestasi.
“Intinya pokoknya dari wali murid SD Negeri Tayu Kulon 01 semuanya tidak mau pindah, tidak ada kata-kata lain,” ucap Siti. (*)

Wartawan Mitrapost.com