Pati, Mitrapost.com – Sejumlah 119.152 warga Kabupaten Pati di 21 kecamatan, 406 desa dan kelurahan akan mendapatkan bantuan pangan beras sebesar 10 kilogram. Bantuan tersebut berasal dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Pusat.
Hal itu berdasarkan Surat Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 164/TS.03.03/K/6/2025 tentang Penyaluran CPP untuk Bantuan Pangan Beras Juni dan Juli 2025, serta Surat dari Perum Bulog tertanggal 15 Juli 2025 Nomor B-48/11b02/LR.01/15072025 Perihal Pemberitahuan Penugasan Penyaluran Bantuan Pangan Alokasi Juni-Juli 2025.
Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Disketapang Kabupaten Pati, Aldonny Nurdiansyah mengatakan bahwa CPP yang disalurkan bulan Juni-Juli 2025 berupa 10 kilogram beras. Rencananya akan digabung di bulan Juli, sehingga warga mendapatkan sejumlah 20 kilogram beras.
“Sebanyak 119.152 penerima bantuan pangan. Masing-masing orang mendapatkan sebanyak 10 kilogram. Saat ini dialokasikan 2 bulan yaitu Juni dan Juli yang disalurkan 1 kali. Artinya per orang akan mendapatkan 20 kilogram,” ujar Dony kepada Mitrapost.com.
Adapun CPP tersebut berasal dari gudang Bulog Cabang Pati di Desa Sukokulon dan Bumirejo. Direncanakan dropping beras dilakukan pada minggu depan.
“Droping akan dilakukan mulai hari Senin ke desa-desa. Nanti untuk penyaluran ke masyarakat atau ke penerima nanti biasanya H+1 setelah beras sampai ke balai desa, tergantung kesiapan petugas pembagian,” katanya.
Dony berharap hadirnya bantuan cadangan pangan dari pemerintah pusat akan menekan harga beras. Menurutnya, warga yang tergolong kurang mampu saat ini kesulitan membeli beras.
Sekadar informasi, warga yang akan mendapatkan bantuan cadangan pangan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial. (*)

Wartawan Mitrapost.com