Lewati ke konten
  • Lowongan Kerja
  • SMJ Network
    • SMJtimes
    • SuryaMedia
    • RembangNews
    • Info Seputar Pati
    • Pesantenan Pati
  • Indeks Berita
Mitrapost.com
Mitrapost.com
  • BERANDA
  • BERITA
  • PERISTIWA
  • DAERAH
    • Berita Pati
    • Berita Rembang
    • Berita Semarang
    • Berita Blora
    • Berita Demak
    • Berita Jepara
    • Berita Kudus
    • Berita Grobogan
  • NASIONAL
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
  • ENTERTAINMENT
    • Film
    • TV/Series
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Kuliner
    • Travel
    • Tips dan Manfaat
  • BUDAYA
    • Mitos
  • KAJIAN ISLAM
    • Doa
  • VIDEO
    • Berita Video
      • Mitrapost Sepekan
    • VIDEO KONTEN
      • Pojoke Pati
      • Plesir Gayeng
      • Tahukah Kamu?
      • Kamarkos
      • CarVlog
  • INFO GRAFIS
Homepage / Lifestyle Penggunaan Second Account Media Sosial Dilarang, Apa Bahayanya Bagi Generasi Muda?

Penggunaan Second Account Media Sosial Dilarang, Apa Bahayanya Bagi Generasi Muda?

Auliya Anissa Putri18 Juli 202518 Juli 2025
Lifestyle
Foto: ilustrasi seseorang yang murung akibat bahaya second account (sumber: istock)
Foto: ilustrasi seseorang yang murung akibat bahaya second account (sumber: istock)

Mitrapost.com – Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyarankan larangan memiliki akun ganda (Second Account) media sosial agar dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah platform digital besar seperti Google, YouTube, Meta dan TikTok.

Menurut Oleh, usulan ini tidak hanya berlaku bagi pengguna individu tapi juga mencakup Perusahaan dan lembaga. Dirinya mengungkapkan bahwa kepemilikan akun ganda di media sosial sering kali disalahgunakan.

Salah satu bentuk penyalahgunaan yang paling ramai adalah adanya buzzer yang mengelola ratusan hingga ribuan akun palsu. Praktik semacam ini tidak membawa manfaat, tetapi justru menjadi ancaman bagi ekosisistem digital dan kehidupan sosial di masyarakat. Oleh menyebut langkah ini merupakan satu-satunya cara untuk menekankan penyebaran konten ilegal dan manipulatif.

Lalu, apakah bahaya penggunaan Secound Account bagi generasi muda?

Bahaya Menggunakan Seccond Account

Menurut survey dari salah satu majalah di Indonesia, bahwa sebanyak 46% remaja memiliki second account pada media sosial, utamanya Instagram. Survei ini melibatkan sekitar 300 responden yang diambil secara acak. Hal ini menjadi sorotan bagi Psikolog Universitas Dian Nuswantoro (Udinus), Damar Anggiafitri Yulissusanti, SPsi, MPsi, Psikolog.

Kurangnya kepercayaan diri generasi muda menjadi salah satu dampak yang ditimbulkan dari second account. Hal ini terjadi karena rasa nyaman menutup jati diri yang sebenarnya yang berakibat membandingan diri sendiri dengan orang lain.

Seseorang dapat mudah merasa depresi dan takut tertinggal trend atau Fear of Missing Out (FOMO) ketika membandingkan dirinya sendiri dengan orang lain. Perilaku ini semakin memperparah kestabilan mental seseorang dalam menggunakan media sosial.

Bahaya Curhat di Media Sosial

Second account sering kali dijadikan sebagai pelarian bagi seseorang yang sedang mengalami hal-hal buruk untuk mencurahkan isi hatinya. Umumnya, mereka dengan terang-terangan membeberkan kehidupan pribadinya untuk sekedar merilis perasaan atau mendapatkan perhatian yang belum ia dapatkan dalam kehidupan nyata.

Menurut Damar, terlalu sering curhat di media sosial tidak selalu mendapat respon positif. Hal ini justru harusnya perlu ditangani lebih lanjut. Dengan adanya komen atau Direct Massage (DM), seseorang merasa ada yang mendengar. Namun untuk jangka panjang, ia menyarankan agar cerita tentang permasalahan pribadi dilakukan dengan teman dekat atau ke tenaga professional untuk dapat dibantu dan didengarkan secara nyata. (*)

Auliya Anissa Putri

Redaksi Mitrapost.com

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati
instagram media sosial second account dilarang
Editor: Aulia Anissa Putri
Ikuti Kami

Navigasi pos

Pos sebelumnya Bocah Asal Pekalongan Digigit Ular Weling, Seminggu Lebih di RS Belum Sadar
Pos berikutnya Tanah Bersertifikat yang Terlantar 2 Tahun Akan Diambil Alih Negara, Berikut Kriteria dan Proses Penetapannya

Berita Terkait

diet

Kacang-kacangan Berikut Cocok untuk Camilan Saat Diet!

Saat Sakit, Konsumsi Makanan dan Minuman Berikut Ini!

Saat Sakit, Konsumsi Makanan dan Minuman Berikut Ini!

Waspada! 5 Kebiasaan Berikut Bisa Memperlambat Metabolisme Tubuh

Waspada! 5 Kebiasaan Berikut Bisa Memperlambat Metabolisme Tubuh

Bagaimana Cara agar Tidak Makan Berlebihan?

Bagaimana Cara agar Tidak Makan Berlebihan?

Tidak Hanya Wortel, Berikut 6 Makanan yang Sehatkan Mata

Tidak Hanya Wortel, Berikut 6 Makanan yang Sehatkan Mata

Tips Menyeduh Kopi Jadi Lebih Sehat

Tips Menyeduh Kopi Jadi Lebih Sehat

  • Sebelumnya
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • …
  • 256
  • Berikutnya

No More Posts Available.

No more pages to load.

BERITA PATI

  • DBHCHT 
    5.301 Buruh Pabrik Rokok Hingga Tani Tembakau di Pati Terima BLT DBHCHT 
    21 Juli 2025
  • Foto : Pembinaan Jukir oleh Dishub Kabupaten Pati, belum lama ini. (Dok. Dishub Kabupaten Pati)
    Tingkatkan PAD, Dishub Pati Akan Maksimal Titik Parkir di Pinggir Kota 
    21 Juli 2025
  • Foto : Ketua PMI Kabupaten Pati, Atik Kusdarwati ditemui di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (21/07/2025) siang. (Sumber. Mitrapost.com/ Ilham)
    PMI Kabupaten Pati Berharap Setiap OPD Bisa Rutin Gelar Donor Darah
    21 Juli 2025
  • PMI
    Anggota Dewan Ingatkan PMI Pati Punya Peran Vital di Masyarakat
    21 Juli 2025

POLITIK

24 Calon Dubes Telah Jalani Fit and Proper Test, Berikut Daftar Namanya
24 Calon Dubes Telah Jalani Fit and Proper Test, Berikut Daftar Namanya
Di Berita, Politik|7 Juli 2025
rano karno
Konfirmasi Kehadiran, Rano Karno: Wakil Diundang Hanya untuk Penutupan Retret
Di Politik|22 Februari 2025
pdip
Kepala Daerah dari PDIP Tunda Keberangkatan ke Akmil Magelang, Ditunggu Hingga Jam 15.00 WIB
Di Berita, Politik|21 Februari 2025
Angka inflasi nasional
IKN Bakal jadi Ibu Kota Politik
Di Berita, Ekonomi, Politik|22 Januari 2025
Rencana Presiden Prabowo
Rencana Presiden Prabowo dan Megawati
Di Berita, Politik|13 Januari 2025

TAG PALING DICARI

# KPK

# KPU

# Pemilu 2024

# DPRD

# ASN

Mitrapost.com
Copyright © 2023 Mitrapost.com
  • Perusahaan Pers
  • Kode Etik Wartawan
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Cyber
  • Pasang Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy