Mitrapost.com – Lima orang anggota organisasi masyarakat (ormas) diamankan polisi usai atas kasus dugaan penyekapan dan kekerasan kepada seorang pegawai di Surabaya, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto membenarkan peristiwa yang terjadi pada Rabu (16/7/2025) lalu. Hal itu bahkan sempat terekam dalam video yang beredar di media sosial dan laporan dari masyarakat.
“Laporan dari warga masyarakat bahwa telah terjadi penyekapan orang yang dibawa ke sebuah kantor atas laporan tersebut akhirnya anggota Satreskrim Polrestabes meluncur ke TKP,” kata AKBP Edy, Jumat (18/7/2025), dikutip CNN Indonesia.
Saat polisi mendatangi lokasi markas ormas itu, mereka mendapati pegawai itu diintimidasi oleh beberapa orang. Korban dipaksa untuk mengembalikan kendaraan yang telah disita oleh perusahaan lantaran kredit macet.
“Di sana benar ternyata ada kepala BOT Finance telah dibawa oleh beberapa orang, lima orang, ke kantornya kemudian ada beberapa intimidasi,” kata dia.
“Intinya bahwa yang bersangkutan diminta untuk menyerahkan kendaraan yang telah disita atau ditarik oleh BOT. Dengan alasan bahwa BOT menarik karena kreditnya macet,” lanjutnya lagi.
Menurut hasil pemeriksaan, para pelaku ternyata bukan pemilik kendaraan. Mereka juga terbukti melakukan kekerasan, pengancaman dan intimidasi terhadap korban lewat video. Sehingga, aksi tersebut dianggap sebagai bentuk premanisme dan kelima orang itu telah ditetapkan tersangka.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, kita tanya, apakah saudara mendapat kuasa debitur, apakah sudah kenal dengan korban juga tidak, sehingga kita anggap karena itu tidak ada hubungan hukum dan juga tentunya sebagai bentuk premanisme,” kata AKBP Edy.
“Yang bersangkutan melakukan ancaman kekerasan terhadap korban. Atas kejadian tersebut lima pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Yaitu, membuat perasaan tidak enak dan melakukan pengeroyokan dengan ancaman di atas lima tahun,” jelasnya lagi. (*)

Redaksi Mitrapost.com