Semarang, Mitrapost.com – Agustina Wilujeng berkomitmen untuk mengembalikan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Salah satu upaya yang ditempuh oleh Agustina selaku Wali Kota Semarang adalah melakukan pembenahan internal birokrasi Pemkot Semarang. Pihaknya turut melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai mitra strategis untuk pencegahan korupsi.
Ia menyampaikan, pembenahan internal jajaran Pemkot Semarang dilakukan tak hanya untuk mencegah permasalahan hukum saja, namun juga turut mendorong perubahan kultur birokrasi menjadi lebih baik ke depannya.
“Kami sadar bahwa kepercayaan publik adalah modal utama dalam membangun kota. Oleh karena itu, kami membuka ruang kolaborasi bersama KPK dalam upaya perbaikan sistem, pembenahan prosedur, hingga penguatan pengawasan internal,” lanjut Agustina, Jumat (18/7/2025).
Ia menjelaskan, KPK akan berperan sebagai pendamping dalam menyusun rencana pencegahan korupsi, termasuk perbaikan dalam sistem pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, serta manajemen sumber daya manusia.
“Pendampingan dari KPK bukanlah bentuk intervensi, melainkan kemitraan untuk menciptakan birokrasi yang berintegritas dan melayani. Kami ingin Kota Semarang menjadi contoh kota yang tangguh menghadapi tantangan sekaligus bersih dari praktik-praktik menyimpang,” tambah Agustina.
Upaya ini juga didukung oleh Inspektorat Daerah, BPKP, dan Ombudsman. Agustina juga mengimbau agar momentum ini menjadi refleksi terhadap jajaran ASN untuk memberikan kinerja dengan mengedepankan akuntabilitas dan integritas, sehingga meraih kembali kepercayaan masyarakat. (Adv)

Redaksi Mitrapost.com