Nakhoda KM Barcelona V yang Terbakar di Pulau Talise Ditetapkan Sebagai Tersangka

 

Mitrapost.com – Nakhoda KM Barcelona V yang terbakar di perairan Pulau Talise, Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut) ditetapkan sebagai tersangka. Pria berinsial IB itu disebut menjadi pihak yang bertanggungjawab atas insiden yang menyebabkan lima orang tewas.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Alamsyah P Hasibuan menyebutkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara, serta pemeriksaan saksi. Diketahui, sebanyak 13 anak buah kapal (ABK) telah dimintai keterangan polisi terkait peristiwa ini.

“Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Ditpolairud Polda Sulut menetapkan satu tersangka berinisial IB,” katanya, Senin (21/7/2025), dikutip Detik.

“Untuk yang lainnya sementara dalam pengembangan,” lanjutnya.

Kebakaran KM Barcelona pada Minggu (20/7/2025) diduga disebabkan karena gangguan teknis. Penyidik juga mencurigai sejumlah penumpang yang naik tidak tercatat di dalam manifes, sehingga menyebabkan tidak berjalannya standard operating procedure (SOP) kedaruratan di kapal.

Sebagai informasi, insiden kebakaran KM Barcelona Vterjadi di perairan Pulau Talise, Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut) pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 14.00 WITA. Sumber api diduga berasal dari dek atas kapal.

KMP Barcelona V berlayar dari Pelabuhan Melonguane, Kepulauan Talaud, menuju Pelabuhan Manado. Data sementara, ada 571 penumpang di atas KM Barcelona V yang terbakar, dan 15 orang di antaranya merupakan anak buah kapal (ABK).

“Insiden terjadi pada posisi koordinat 01°48.510’N/125°00.701’E (di timur Pulau Talise). Kapal tersebut sedang dalam pelayaran dari Lirung menuju Manado,” kata Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub). (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati