Tempat Hiburan Malam di Sumut Sarang Narkoba, Polda Sumut Minta Pemerintah Tutup

Mitrapost.comTempat hiburan malam di Sumatera Utara (Sumut) menjadi sarang peredaran narkoba. Dua tempat tersebut yaitu Blue Sky Hotel & KTV di Kabupaten Langkat dan Nirwana Karaoke di Kabupaten Batu Bara.

Hal itu terungkap dari penggerebekan yang dilakukan pada 1 Juni 2025 di Blue Sky Hotel & KTV. Dimana satpam di sana bernama Mimpin Ginting alias Bolang Tupa diketahui berperan dalam mengatur transaksi narkotika di sana.

“Barang bukti yang ditemukan berupa 6 butir ekstasi dan 16 butir happy five. Pemeriksaan urine terhadap 10 pengunjung menunjukkan 7 orang positif narkoba, lokasi kini telah dipasangi police line,” ujar Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dilansir dari Kompas.

Kemudian penggerebekan di Nirwana Karaoke, polisi menangkap pemandu karaoke Amina Aprillia Siregar dan pelayan Rudi Irwansyah yang menjadi pengedar pil ekstasi.

“(Mereka) ditangkap dengan barang bukti 23 butir ekstasi. Tempat tersebut juga telah diberi garis polisi dan dalam proses penyidikan lanjutan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Polda Sumut mengusulkan untuk kedua lokasi tersebut ditutup. Selain itu, sebelumnya tempat lain juga diusulkan tutup yaitu Studio 21 di Kota Pematang Siantar, D’RED KTV & Club, dan Dragon KTV di Kota Medan.

Pihaknya juga masih menyelidiki tempat yang menjadi sarang narkoba lainnya di Medan.

“Jika terbukti, akan kami rekomendasikan lagi untuk ditutup. Tidak ada kompromi bagi tempat hiburan yang membiarkan narkoba beredar di dalamnya,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati