Mitrapost.com – Para pelaku wisata mendesak pencabutan surat edaran larangan study tour yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini ditanggapi langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, bahwa kebijakan harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, yakni mencegah resiko sosial yang lebih besar dalam level rumah tangga.
Dalam tanggapannya yang dilansir dari Detiknews, Herman menegaskan bahwa larangan study tour dibuat tidak untuk membatasi aktivitas pelajar, tetapi melindungi keluarga dari tekanan ekonomi yang kerap muncul akibat pembiayaannya yang terlalu membebani.
Kebijakan larangan study tour ini dianggap efektif untuk memastikan proses pembelajaran lebih optimal. Herman mencontohkan tidak sedikit kasus orang tua yang sampai berutang ke bank emok atau pinjaman online ilegal demi membiayai kewajiban study tour anaknya yang terbilang mahal.
Beberapa dampak negatif lain yang terjadi yang bersumber dari Universitas Islam An-Nur Lampung, diantaranya:
- Potensi Gangguan pada Pembelajaran
Jika tidak direncanakan dengan baik, kegiatan study tour bisa mengganggu proses pembelajaran reguler. Siswa harus meninggalkan kelas selama beberapa hari yang membuat tidak semua siswa dapat beradaptasi dengan cepat setelah kembali ke lingkungan kelas.
- Risiko Keamanan
Perjalanan yang terbilang jauh dengan kelompok besar membawa risiko keamanan tersendiri. Beberapa risiko kecelakaan, penyakit, atau bahkan kejadian tak terduga lainnya bisa saja terjadi selama perjalanan.
- Potensi Masalah Perilaku
Pembelajaran di luar lingkungan sekolah menimbulkan kemungkinan siswa akan berperilaku kurang disiplin. Selain itu, kebebasan yang lebih besar juga bisa mengakibatkan masalah seperti hilangnya barang-barang pribadi yang menyebabkan konflik antar siswa.
- Dampak Lingkungan
Perjalanan menggunakan transportasi seperti bus atau pesawat dapat memberikan dampak negatif terhadap lingkungan. Emisi karbon dari transportasi yang dihasilkan selama perjalanan bisa berkontribusi terhadap masalah lingkungan. (*)

Redaksi Mitrapost.com






