Mitrapost.com – Direktur PT Mitra Bali Sukses atau yang lebih dikenal dengan Mie Gacoan sedang masuk dalam kasus pelanggaran hak cipta musik yang dilaporkan oleh pihak Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) pada Agustus 2024.
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengingatkan soal pentingnya lisensi musik bagi pelaku usaha. Demi mendukung hal tersebut, mereka menunjuk PT Velodiva Music Technologies sebagai mitra resmi penyedia layanan lisensi musik berbayar untuk seluruh sektor komersil.
Sedangkan Pengelola jaringan Mie Gacoan di wilayah Bali dan luar Jawa justru telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, kasus ini sedang hangat diperbincangkan.
Dilansir dari Detikhot, Jusak Irwan Setiono sebagai Ketua Dewan Pengurus SELMI menerangkan bahwa kasus yang menimpa Mie Gacoan ini selayaknya dijadikan peringatan bagi pelaku usaha lainnya, khususnya bagi yang masih menggunakan pemutar musik pribadi, sumber tidak resmi, atau layanan tanpa lisensi.
Pelanggaran hak cipta bukan hanya berdampak hukum, tetapi juga mampu mencoreng reputasi dan mengganggu keberlangsungan operasional usaha. Jusak mengharapkan kasus ini bisa dijadikan titik balik bagi semua pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya penggunaan musik secara sah, profesional, dan bertanggung jawab.
Pelaku usaha didorong untuk meninjau ulang praktik yang sedang mereka jalankan dan memastikan bahwa setiap bentuk pemanfaatan musik di ruang publik telah memiliki izin yang sesuai dengan baik.
Pihak Velodiva menerangkan ulang mengenai platform yang dimiliki sudah dirancang untuk mempermudah pelaku bisnis dalam memutar musik secara sah dan tak perlu repot melakukan pelaporan penggunaan.
Velodiva memberikan fasilitas melalui teknologinya kepada pelaku usaha untuk dapat mengelola pemutaran musik berlisensi di banyak lokasi sekaligus hingga mengatur konten seperti jingle dan iklan dalam satu sistem terintegrasi.
Solusi yang diberikan diharapkan tidak hanya membantu memastikan kepatuhan terhadap hukum hak cipta, tetapi juga memberikan kemudahan operasional yang relevan dengan kebutuhan bisnis masa kini. (*)

Redaksi Mitrapost.com






